IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK
MENINGKATKAN KOMPETENSI SISWA SMK
Oleh : Paidi
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia
yang berkualitas. Pendidikan dapat diterjemahan sebagai usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU
No. 20 tahun 2003). Namun cita-cita mulia tersebut belum dapat diwujudkan
secara utuh. Mengapa ? Karena proses pendidikan yang dilaksanakan belum bisa
menciptakan SDM yang berkualitas.
Guna
memberikan pendidikan karakter di kalangan siswa SMK, maka pemerintah melalui
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah melahirkan model pendidikan
karakter. Pendidikan karakter telah dimulai dipernalkan di sekolah pada tahun
2009. Berdasarkan hasil telaah di beberapa jurnal ilmiah tentang pendidikan karakter, selanjutnya
penulis menyimpulkan bahwa pendidikan karakter sangat dibutuhkan di sekolah
untuk membentuk SDM yang kompeten, religius, jujur, disiplin dan berkualitas.
Keyword
: Pendidikan Karakter, Kompetensi
A. Latar
Belakang
Mengawali tulisan pada artikel ini,
penulis ingin menyajikan data yang
penulis ambil dari situs www.pendidikankarakter.com (diakses tanggal 29 Maret
2015) dengan judul “Pendidikan karakter
adalah pendidikan untuk 275 juta penduduk Indonesia” mengingatkan pada
catatan data :
ü 158 kepala daerah tersangkut
korupsi sepanjang 2004-2011
ü 42 anggota DPR terseret korupsi
pada kurun waktu 2008-2011
ü 30 anggota DPR periode 1999-2004
terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
ü Kasus korupsi terjadi diberbagai
lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI dan BKPM
Berdasarkan pada kondisi tersebut,
penulis meyakini bahwa pendidikan karakter sangat dibutuhkan untuk menciptakan
manusia yang berkualitas, cerdas dan jujur untuk mengisi pembangunan di negara
Indonesia.
Pendidikan adalah aspek penting
bagi perkembangan sumber daya manusia sebab pendidikan merupakan instrumen
yang digunakan bukan saja untuk
membebaskan manusia dari keterbelakangan, melainkan juga dari kebodohan dan
kemisknan (Susiyanto, 2014). Dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Bab
I pasal 1 disebutkan bahwa :
‘’Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, penyelenggara
pendidikan harus melaksanakan 8 (delapan) standar nasional pendidikan yaitu (1)
standar isi, (2) Standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) Standar
Tendik, (5) Standar Sarpras, (6) Standar pengelolaan, (6) standar pemiayaan dan
(8) standar penilaian. Apabila setiap
sekolah dapat melaksanakan sandar pendidikan, maka upaya untuk menciptakan
lulusan yang memiliki kompetensi
keahlian khususnya pada sekolah-sekolah kejuruan dapat diwujudkan.
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah, dan berkesinambungan (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003). Perubahan
sangat dibutuhkan untuk memperbaiki proses pendidikan dalam rangka menghasilkan
lulusan yang berkualitas.
Terkait dengan tujuan peningkatan kualitas
pendidikan nasional, pemerintah telah mencoba melakukan beberapa pembenahan
dalam bidang pendidikan. Perubahan dan penyempurnaan kurikulum juga telah
dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun penyempurnaan dalam
bidang kurikulum yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti gambar
1.
Gambar 1. Model-model kurikulum yang pernah
dipakai di Indonesia
Sumber : Arahan Mendikbud
pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan
Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013
Memasuki Era
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai berlaku pada Desember 2015,
bangsa Indonesia memiliki keunggulan dilihat dari segi jumlah penduduk, dengan
catatan jika pendidikan dapat mewujudkan jumlah penduduk Indonesia dengan
keterampilan (kompetensi) yang bagus.
Kunci utama menghadapi MEA 2015 adalah peningkatan SDM Indonesia agar dapat
memanfaatkan keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif dengan upaya
peningkatan daya saing SDM Nasional (Siradjuddin, 2014: 4).
Sumber : Paparan Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28
Juni 2013
Reorientasi
pendidikan nasional perlu dipersiapkan untuk menghadapi target dan tantangan
masa depan. Saat ini terdapat 53% penduduk kita usia produktif, perlu
dipersiapkan dengan maksimal untuk mencapai target 71% pada tahun 2030 dengan
55 milyar pekerja terampil dalam
perekonomian Indonesia menjadi 113 milyar pekerja
terampil yang dibutuhkan pada tahun 2030.
Sumber : Archipelago Economy:
Unleashing Indonesi’a Potential (McKinsey Global Institute, 2012)
Menurut Word
Bank, Education quality and economic growth (2009) terdapat pengaruh kualitas pendidikan
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Gambar 4. Pertumbuhan Ekonomi di Dunia
Sumber : Paparan Mendikbud pada Penyegaran Nara Sumber
Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013
Berdasarkan pada gambar grafik tersebut diatas, dapat
dijelaskan\
1. Kualitas
pendidikan berpengaruh positif thd pertumbuhan ekonomi dengan koefisien kontribusi hampir 2 kali
2. Untuk negara dengan PDB /Kapita
dibawah rata-rata dunia, koefisien ini bernilai
3. Kualitas
pendidikan berpengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja
Mengingat
begitu pentingnya makna pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas yang pada akhirnya akan dapat menciptakan kemakmuran suatu bangsa
maka pengelolaan pendidikan perlu mendapatkan perhatian yang seksama. Kualitas
sumber daya manusia yang dicita-citakan bangsa Indonesia sebagai tercantum pada Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003
adalah “...mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan bagi bangsa Indonesia karena telah
terjadinya perubahan paradigma pembangunan seperti gambar 5.
Gambar 5. Pergeseran Paradigma
Pembangunan
Sumber : Mendikbud pada Penyegaran Nara
Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013 Jakarta, 26-28 Juni 2013
Pembangunan dalam bidang SDM yang
beradab adalah logis untuk menghadapi perubahan jaman. Menurut hasil penelitian
Don Tapscott dalam Tilaar (2009: 124-128)
salah satu perubahan yang terjadi pada bidang kebudayaan adalah adanya
kecenderungan untuk berfikir bebas, keterbukaan emosional dan intelektual,
budaya inklusivisme, kebebasan menyatakan sesuatu, budaya inovasi, budaya
kematangan, budaya untuk menyelidiki, kekinian, kepekaan terhadap pengaruh
interes korporasi dan kebudayaan otentik, menghendaki perlunya kehadiran
pendidikan karakter. Untuk menghasilkan SDM yang beradab tersebut kiranya perlu
sentuhan melalui pendidikan yang berkarakter yang merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan, kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan dam perbuatan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya
dan adat istiadat (Pasal 3 UU No. 20 tahun 2003).
Berdasarkan pada uraian diatas, selanjutnya penulis
tertarik untuk membahasa seputar pendidikan yang berkarakter yang
diselenggarakan oleh sekolah-sekolah kejuruan. Dasar kajian artikel ini adalah
berdasarkan pada teori-teori seputar pendidikan berkarakter dan hasil-hasil
penelitian pada pendidikan berkarakter.
A.
Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai dari penulisan artikel ini
adalah :
1. Mempelajari teori-teori
pelaksanaan pendidikan yang berkarakter.
2. Mendapatkan gambaran pelaksanaan
pendidikan berkarakter di sekolah.
3. Menganalisa hasil-hasil
penelitian pelaksanaan pendidikan berkarakter di sekolah.
4. Menemukan model-model
pelaksanaan pembelajaran di sekolah untuk mengimplementasikan muatan pendidikan
karakter guna menciptakan lulusan SMK yang kompeten dalam bidangnya.
B.
Pentingnya Pendidikan Berkarakter
Tujuan pelaksanaan pendidikan menurut UU No. 20 tahun
2003 adalah untuk mengembangkan
potensi siswa /
peserta belajar untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Pendidikan dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan
informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. (Bab VI ayat 13
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003). Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Bab VI ayat 14
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Setiap
lembaga pendidikan wajib memiliki kurikulum sebagai dasar penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakannya. Kurikulum yang dimaksukan adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
(Bab I ayat I UU Sisdiknas No. 20 Tahun
2003). Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan : (1) peningkatan iman dan takwa; (2) peningkatan akhlak
mulia; (3) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (4) keragaman
potensi daerah dan lingkungan; (5) tuntutan pembangunan daerah dan
nasional; (6) tuntutan dunia kerja;
(7) perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni; (8) agama; (9) dinamika perkembangan
global; dan (10) persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan. (Bab X ayat 36 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Menurut Azzel (2011) dalam Susiyanto (2014) terkait
dengan kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Indonesia yaitu terjadinya
kasus mencontek masal yang terkuak di media masa dan lebih parah lagi mendapat
dukungan oleh masyarakat sekitar, ini bukti bahwa pendidikan karakter adalah
penting untuk diajarkan dan menjadi teladan.
Peserta didik tidak hanya untuk dicerdaskan secara intelektual dan
emosional, namun karakternya juga perlu dibangun agar nantinya tercipta pribadi
yang unggul dan berahlak mulia.
Terakit dengan pendidikan karakter ini, pada pembukaan UUD 1945
telah disebutkan bahwa negara akan mencerdaskan dan memakmurkan rakyatnya sebagaimana bunyi pasal 31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Pendidikan
Nasional yang kita
laksanakan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Artinya pendidikan nasional
bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa (http://belajarpsikologi.com).
D. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Menurut Ahsan dkk (2010: 7)
tujuan diterapkannya pendidikan karakter di sekolah-sekolah adalah
untuk :
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. Menanamkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan; dan
5. Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan (dignity).
E. Kompetensi
Pengertian kompetensi menurut
Amstrong dan Murlis dalam Ramelan (2003: 47) adalah karakteristik mendasar
individu yang secara kausal berhubungan dengan efektivitas atau kinerja yang
sangat baik. Wahjosumidjo (1955:34)
mendefinisikan kompetensi sebagai kinerja tugas rutin yang integratif, yang
menggabungkan resources (kemampuan),
pengetahuan, proses baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat yang
menghasilkan posisi yang lebih tinggi dan kompetitif
(http://repository.usu.ac.id). Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan
bahwa kompetensi berasal dari kata kompetensi yang berarti 1) cakap
(mengetahui); 2) berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu; berwewenang (http://kbbi.web.id).
Pada kurikulum berbasis kompetensi,
kompetensi merupakan : 1) kompetensi
yang dapat dilakukan siswa yang mencakup pengetahuan,ketrampilan dan prilaku
dan 2) Kebulatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dapatdidemonstrasikan,
ditunjukkan atau ditampilkan siswa sebagai hasil belajar
(http://www.academia.edu)
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Berkarakter
Kurikulum adalah jantungnya
pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh arena itu, sudah
seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada
pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya.
Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para
pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media masa,
seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada
awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah
sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan
Nasional (Hasan dkk, 2010: 1-2).
Budaya diartikan sebagai
keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu
digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang
yang terbentuk dari hasil internalisasi
berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai
landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Hasan dkk,
2010: 3).
Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa Indonesia diidentifikasi
dari sumber-sumber berikut ini.
1.
Agama:
masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan
individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan
kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.
Pancasila:
negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada
Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat
dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi
nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan,
budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan
peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang
memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupannya sebagai warga negara.
3.
Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada
manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya
yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat
mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
4.
Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki
setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di
berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai
kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan
pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa (Pusat Kurikulum, 2010:8).
Nilai-nilai
karakter yang perlu diimplementasikan pada pendidikan di Sekolah meliputi :
religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, bersahabat /komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial dan tanggungjawab.
G. Hasil-hasil penelitian Pendidikan
Berkarakter
Hasil-hasil penelitian
penerapan pendidikan berkarakter dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No
|
Nama Peneliti /
Judul Penelitian
|
Thn
|
Hasil Penelitian
|
01.
|
Mukti Widiya
Susiyanto /
Analisis implementasi
pendidikan karakter di sekolah dalam rangka pembentukan sikap disiplin siswa
|
2014
|
Terdapat hubungan yang
signifikan antara implementasi pendidikan karakter dan sikap disiplin siswa
SMK Futuhiyah Mrangen Demak.
|
02.
|
Sri Patmawati
Integrasi Nilai-nilai
Pendidikan Karakter Dalam Mata Pelajaran Tata Hidang Siswa SMK Negeri 4
Yogyakarta
|
2013
|
Nilai-nilai karakter yang di
dapat diterapkan meliputi nilai tanggungjawab, disiplin, jujur, percaya diri,
santun, kerja keras, kerjasama, menghargai, bersahabat/komunikatif, teliti
dan cermat
|
03.
|
Muhamad Mahfud
Program Pendidikan Karakter
dan Pemaknaan Pengembangan Soft Skill di SMK NU Gersik
|
2014
|
Kemampuan aspek Soft Skill siswa dapat berkembang
dengan baik melalui beberapa program pendidikan karakter.
|
04.
|
Endang Mulyatiningsih
/
Analisis Model-model
Pendidikan Karakter Untuk Usia Anak-anak, Remaja dan Dewasa
|
2013
|
Model pendidikan karakter
untuk :
1. Anak-anak melalui
bercerita, bermain peran dan kantin juragan.
2. Remaja melalui
peraturan sekolah, pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dan
3. Dewasa meliputi
Strategi penyadaran dan evaluasi diri melalui forum seminar, menulis karya
ilmiah dan diskusi
|
05.
|
Hadi Wiyono /
Pendidikan Karakter Dalam
Bingkai Pembelajaran di Sekolah
|
2012
|
Penanaman, Peningkatan dan
Pelaksanaan Nilai-nilai Pendidikan Karakter melalui Pendidikan Formal maupun
Non Formal oleh Seluruh Komponen Bangsa secara Serentak Segera Melaksanakan
dan Menempatkan Sebagai Prioritas Utama.
|
H. Kesimpulan
Berdasarkan hasil-hasil
penelitian pada penerapan karakter di sekolah sebagaimana tersebut diatas,
selanjutnya penulis dapat menyimpulkan :
1. Nilai-nilai karakter bangsa (18 karakter)
perlu diterapkan di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi
karena dapat berdampak positif terhadap peningkatan prestasi belajar (kompetensi) dan pembentukan sikap
kepribadian peserta belajar.
2. Penerapan pendidikan karakter dapat
dilakukan dengan berbagai model, diantaranya Model pendidikan karakter
disesuaikan dengan usia seperti : (1)
Anak-anak melalui bercerita, bermain peran dan kantin juragan; (2) Remaja
melalui peraturan sekolah, pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dan (3)
Dewasa meliputi Strategi penyadaran dan evaluasi diri melalui forum seminar,
menulis karya ilmiah dan diskusi.
Referensi
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.
2010. Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter. Jakarta; Kemdiknas
Hasan, Said Hamid dkk,
2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa. Jakarta; Puskur,
Kemikdinas
Mahfud, Muhamad. 2014.
Program Pendidikan Karakter dan Pemaknaan Pengembangan Soft Skill di SMK NU
Gersik, Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan Vol 2, Nomor 2, Juli 2014:
130 - 136, diakses 29 Maret 2015, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jmkpp/article/viewFile/1910/2015
Mulyatiningsih, Endang. 2013. Analisis Model-model Pendidikan
Karakter Untuk Usia Anak-anak, Remaja dan Dewasa, http://eprints.uny.ac.id/10561/1/
Jurnal%201.pdf, diakses 29 Maret 2015.
Mulyadi, Oleh: Eko. , Pengaruh Nilai Pendidikan Karakter Siswa Kelas XII TP dan XII AV Terhadap Prestasi Belajar Fisika SMK Negeri 3 YogyakartaVolume 1 Nomor 2 Desember 2012, diakses 29 Maret 2015. http://sertifikasiguru.unm.ac.id
Patmawati, Sri. 2013.
Integrasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter Dalam Mata Pelajaran Tata Hidang
Siswa SMK Negeri 4 Yogyakarta, diakses 29 Maret 2015. http://eprints.uny.ac.id/10561/1/Jurnal%201.pdf
Siradjudin, Bachtiar.
BNSP Menyonsong Pasar Bebas AEC 2015. Jakarta; Badan Nasional Sertifikasi
Profesi
Susiyanto, Mukti
Widiya. 2014. Analisis implementasi pendidikan karakter di sekolah dalam rangka
pembentukan sikap disiplin siswa, Jurnal Pendidikan IKIP Veteran Semarang, Vol
2, No. 1, November 2014, diakses 29 Maret 2015. http://download.portalgaruda.org
Tilaar. 2009. Membenahi
Pendidikan Nasional. Jakarta; PT. Rineka Cipta
Wiyono, Hadi. 2012.
Pendidikan Karakter Dalam Bingkai Pembelajaran di Sekolah, Jurnal Ilmiah CIVIS,
Volume II, No. 2, Juli 2012, diakses 29 Maret 2015, http://download.portalgaruda.org/article.php?article=127939&val=538
1 komentar:
Casinos Near Me (New Jersey) | Mapyro
Casinos 제주도 출장마사지 in New Jersey. 1. Casino. Map. 안산 출장샵 Map. Map. Casino. Map. Casino. 태백 출장마사지 Casino. Map. Casino. Map. Casino. Map. Casino. Map. Casino. 포천 출장샵 Map. Casino 오산 출장마사지
Posting Komentar